INFINITIGROUP Logo

SISTEM PENGADUANINFINITIGROUP

System Pengaduan Infinitigroup

Background

INFINITIGROUP secara kolektif disebut sebagai “Grup Perusahaan” yang menaungi perusahaan PT Citra Langgeng Sentosa, PT Iniled Indonesia Industri, PT Artifa Sukses Persada, PT Infiniti Nuansa International Batam & Innogreen solution pte ltd, berkomitmen untuk menegakkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (“GCG”). Sebagai bagian dari upaya ini, Grup telah menerapkan Sistem Pelaporan Pelapor Pelanggaran (“WBS”) untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta praktik dan etika bisnis yang bersih.

Tujuan

WBS merupakan sarana pelaporan dugaan yang dapat di isi oleh siapapun untuk melaporkan tindakan kecurangan, pelanggaran hukum, pelanggaran Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja, Kode Etik, dan kebijakan tertulis lainnya dari Grup tanpa takut akan tindakan balasan.

E-mail

Anda dapat mengirim laporan dan temuan pada email di bawah

Form

Atau mengisi form pengaduan melalui tombol di bawah

RAHASIA DIJAMIN

Kami menjamin bahwa semua laporan akan ditangani dengan kerahasiaan penuh dan tidak akan ada tindakan balasan terhadap pelapor. Laporan Anda akan ditindaklanjuti oleh tim independen yang berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan.

Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional. Jika Anda menyaksikan atau mengalami pelanggaran etik, jangan ragu untuk menggunakan Hotline Pelanggaran Etik ini.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Have any questions for us?
Feel free to contact us!